Sabtu, 26 Juli 2025-Sebagai wujud dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak, MTs Al-Hikmah Tangkil Kulon bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk serta Keluarga Berencana (P3A dan PPKB) Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Pernikahan Dini, pada hari Sabtu, 26 Juli 2025.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk mewujudkan Kabupaten Pekalongan sebagai Kabupaten Layak Anak, dengan memberikan edukasi langsung kepada peserta didik terkait pentingnya perlindungan hak anak serta dampak negatif dari pernikahan usia dini.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan dengan sambutan atas nama madrasah yang disampaikan oleh Wakil kepala MTs Al-Hikmah Tangkil Kulon Ibu Ita Septiarini, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada Dinas P3A dan PPKB serta semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.
Selanjutnya, peserta mendapatkan pembinaan dan arahan dan motivasi kepada para siswa untuk terus semangat dalam menuntut ilmu, menjaga pergaulan yang sehat, dan menjauhi hal-hal yang dapat merugikan masa depan.
Sebagai inti acara, tim dari Dinas P3A dan PPKB Kabupaten Pekalongan menyampaikan materi sosialisasi secara komprehensif, dengan pendekatan yang komunikatif dan interaktif. Materi mencakup:
-Bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak dan cara pencegahannya
-Dampak psikologis, sosial, dan hukum dari pernikahan usia dini
-Peran anak, keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta didik dapat memahami pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak serta memiliki kesadaran akan risiko dan dampak dari pernikahan dini. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu kontribusi nyata MTs Al-Hikmah Tangkil Kulon dalam mendukung program Kabupaten Layak Anak.